CARA MENDAFTAR

1 Kunjungi pmb.machung.ac.id.
2 Lengkapi Data.
3 Tunggu Email Konfirmasi

Hubungi Kami Di 0811 3610 414, atau kirimkan email ke: info@machung.ac.id. Terima Kasih!

Jadwal Buka ADMISI UMC

Senin-Jumat 8:00AM - 5:00PM

Perkuat Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

by Humas Universitas Ma Chung / 7 October 2024 / Published in Machung

Universitas Ma Chung terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kebijakan pemerintah, terutama terkait perlindungan hak asasi manusia. Salah satu upaya nyata untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual adalah pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Satgas ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Kemdikbudristek Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021, dengan tujuan melindungi dan mencegah civitas akademika dari tindakan kekerasan seksual. Mulai dari proses seleksi hingga implementasi program pencegahan dan penanganan, Satgas PPKS Universitas Ma Chung berkomitmen mencapai tujuan utamanya: mencegah dan menangani kekerasan seksual sebagai salah satu isu utama kemanusiaan.

Satgas PPKS berada di bawah pengelolaan Pusat Pendidikan Karakter, dan diketuai oleh Antono Wahyudi, S.S., M.Fil., dosen Fakultas Bahasa, Program Studi Sastra Inggris, yang juga menjabat sebagai Supervisor Pusat Pendidikan Karakter. Di bawah kepemimpinannya, Satgas PPKS memainkan peran penting dalam memastikan terlaksananya upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Berbagai inisiatif telah dirancang untuk meningkatkan kesadaran serta memberikan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat.

Tugas Satgas PPKS

Tugas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di Universitas Ma Chung mengacu pada Permen Kemdikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, yang diatur dalam Pasal 24 ayat 1. Beberapa tanggung jawab utama Satgas PPKS meliputi penyusunan Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus, melakukan sosialisasi terkait pendidikan kesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, kesehatan seksual dan reproduksi, serta pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Selain itu, Satgas juga bertugas melakukan survei terkait kekerasan seksual di kampus, menindaklanjuti laporan kekerasan seksual, dan berkoordinasi dengan unit layanan disabilitas serta instansi terkait untuk memberikan perlindungan kepada korban dan saksi.

Wewenang dan Kode Etik

Sesuai dengan pasal 24 ayat 2 Permen Kemdikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, Satgas PPKS memiliki sejumlah wewenang penting, antara lain memanggil dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat, baik korban, saksi, terlapor, pendamping, maupun ahli. Selain itu, Satgas dapat meminta bantuan dari pimpinan perguruan tinggi untuk menghadirkan pihak yang diperlukan selama pemeriksaan, serta melakukan konsultasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan keamanan korban.

Satgas PPKS juga berpegang teguh pada kode etik dalam menjalankan tugasnya. Hal ini mencakup menjaga kerahasiaan identitas pihak-pihak yang terlibat dalam laporan, serta memastikan independensi dan kredibilitas dalam proses penanganan kekerasan seksual.

Menciptakan Lingkungan Kampus yang Aman dan Inklusif

Dengan adanya Satgas PPKS, Universitas Ma Chung sebagai perguruan tinggi yang tidak menoleransi kekerasan seksual berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan mendukung keberagaman. Satgas ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh mahasiswa, dosen, dan staf kampus, sehingga mereka dapat beraktivitas dengan nyaman dan tanpa rasa takut.

Pembentukan Satgas PPKS adalah langkah strategis yang penting bagi Universitas Ma Chung dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Hal ini sejalan dengan visi universitas untuk terus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang berkeadilan dan bermartabat bagi semua warga kampus.

ADUAN KORBAN ATAU SAKSI DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS MA CHUNG

Korban atau saksi kekerasan seksual dapat melapor ke 0896-03366-202

Email : Satgas.ppks@machung.ac.id

Instagram : satgasppks.umc

Pendaftaran Mahasiswa Baru Telah Dibuka  Segera Daftar Sekarang.

TOP