1. Pendaftar yang akan melanjutkan pendidikan formalnya, paling rendah lulus sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat.
2. Pendaftar yang akan melanjutkan ke Program Profesi atau Program Magister paling rendah lulus Program Sarjana.
3. Memiliki pengalaman pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang relevan dengan Program Studi yang dituju, atau
4. Berpengalaman kerja yang relevan dengan Capaian Pembelajaran (CP) dan menunjukan penguasaan kompetensi secara parsial atau secara keseluruhan dari Program Studi yang dituju.
5. Melampirkan surat izin mengikuti pembelajaran jalur RPL dari pimpinan instansi (jika masih bekerja).
6. Melengkapi dokumen administrasi wajib yang terdiri atas:
- Ijazah, Transkrip Akademik (bagi lulusan D3 dan S1) dan/atau Daftar Nilai (bagi lulusan sekolah menengah atas atau sederajat) yang sudah dilegalisasi (jika pernah menempuh pendidikan tinggi sebelumnya),
- Silabus dan/atau RPS mata kuliah yang sudah ditempuh (bagi lulusan D3 dan S1),
- Melampirkan skala nilai dari PT asal (jika pernah menempuh pendidikan tinggi sebelumnya),
- Surat Keterangan Bekerja dari instansi masing-masing,
- Sertifikat kompetensi yang memiliki (jika ada),
- Portofolio pengalaman kerja yang telah dilakukan dan/atau hasil karya yang membuktikan kompetensi yang dimiliki dari pimpinan instansi atau tempat kerja,
- Pernyataan pimpinan tempat kerja mengenai status pegawai yang meliputi: riwayat jabatan, bidang pekerjaan, lama bekerja, dan kinerja.
7. Melengkapi seluruh formulir wajib untuk pendaftaran dan pendataan RPL sesuai dengan ketentuan:
- Formulir Aplikasi RPL Tipe A (Form 2 F02),
- Formulir Evaluasi Diri RPL Tipe A (Form 3 F03),
- Formulir Daftar Riwayat Hidup Pemohon (Form 7 F07).