Hubungi Kami Di 0811 3610 414, atau kirimkan email ke: info@machung.ac.id. Terima Kasih!
Official Website Universitas Ma Chung.
T : (0341) 550 171
Email: info@machung.ac.id
Universitas Ma Chung
Villa Puncak Tidar N-01, 65151, Malang, IND
Redaksi 2
7 Maret 2024
Malang, SERU.co.id – Berdasarkan Undang-Undang penyandang disabilitas No. 8 Tahun 2016, pemerintah wajib mempekerjakan minimal 2 persen dan swasta minimal 1 persen penyandang disabilitas. Sementara, 63 persen penyandang disabilitas memilih berwirausaha karena kurangnya akses pasar tenaga kerja. Hal tersebut membuat guru besar Universitas Ma Chung menyiapkan mouse untuk tunadaksa sebagai program kesetaraan disabilitas.
Guru Besar Universitas Ma Chung bidang Ilmu Teknik Informatika, Prof Dr Eng Romy Budhi ST MT MPd mengatakan, penyandang disabilitas memiliki potensi berkiprah dan berkesempatan sama dalam pendidikan dan pekerjaan. Salah satunya peluang belajar dan bekerja di kawasan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK).
“Saya menawarkan inovasi mouse untuk tunadaksa lewat penelitian berjudul ‘Aksesibilitas Menuju Tercapainya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGS)’. Pengembangan teknologi ini menarik karena membutuhkan aplikasi, komponen, sensor dan lainnya. Sehingga kustomisasi bisa dapat digunakan sesuai kebutuhan guna kesetaraan disabilitas,” seru Prof. Romy, Kamis (7/3/2024).
Lebih lanjut, pihak peneliti Pusat Studi di Universitas Ma Chung terus eksis dengan penelitiannya untuk siap melakukan kustomisasi produk. Kustomisasi dilakukan dengan dasar yang sudah ada untuk mencapai pelayanan ke tiap individu penyandang disabilitas. Berlaku bagi setiap teknologi alat bantu (assistive technology).
“Pembangunan inklusif memerlukan komitmen dan aksi, untuk menjamin setiap anak disabilitas berkesempatan sama. Inklusifitas tidak memperhatikan keterbatasan fisik, intelektual dan anggota dari kelompok kecil tertentu,” tambah Romy.
Diketahui, data Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan 278,8 juta penduduk Indonesia pada 2023 dan 270,2 juta pada 2020. Dari Long Form Sensus Penduduk 2020, prevalensi penyandang disabilitas adalah 1,43 persen, dan disabilitas ganda sekitar 0,71 persen. Ketersediaan data dari UNESCAP (2019), prevalensi disabilitas di Indonesia mencapai 2,8 persen. (ws11/afi/rhd)
Penulis: Alfi Anwar Pulungan
Editor: Rahadi
Link berita asli di sini.
Pendaftaran Mahasiswa Baru Telah Dibuka Segera Daftar Sekarang.