CARA MENDAFTAR

1 Kunjungi pmb.machung.ac.id.
2 Lengkapi Data.
3 Tunggu Email Konfirmasi

Hubungi Kami Di 0811 3610 414, atau kirimkan email ke: info@machung.ac.id. Terima Kasih!

Jadwal Buka ADMISI UMC

Senin-Jumat 8:00AM - 5:00PM

Gelar Diskusi Usulan Naskah Kebijakan, Universitas Ma Chung Temukan 4 Tantangan Utama IKM Kabupaten Malang Menuju Ekspor

by Humas Universitas Ma Chung / 9 December 2024 / Published in Machung

Arvendo Mahardika | Senin, 9 Desember 2024 | 13:34 WIB

AboutMalang.com – Universitas Ma Chung menyelenggarakan Diskusi Usulan Naskah Kebijakan: Upaya Mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Memasuki Pasar Internasional pada Senin, 9 Desember 2024.

Dalam kegiatan yang dilangsungkan di Hotel Ijen Suites, Kota Malang tersebut, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Astri Lutfiatunnisa mengatakan bahwa sejauh ini kerja sama intensif antara Disperindag dengan Universitas Ma Chung, telah banyak menghasilkan karya penelitian yang sejalan dengan rencana program dinas untuk pengembangan industri kecil dan menengah (IKM).

“Untuk penelitian yang saat ini, dari judulnya saja, merupakan salah satu yang sejalan dengan program kami, kami sampaikan terlebih dahulu karena 2025 kami sudah mulai merintis untuk sentra-sentra industri serta rencana peruntukan indstri Kabupaten Malang,” kata Astri.

Kerja sama ini, lanjut Astri, merupakan salah satu bagian dalam roadmap-nya, sehingga program yang awalnya pelatihan, berkembang menjadi pendampingan, legalitas, kemudian pemasaran.

“Tidak hanya di tahun ini, kerja sama ini kami harap bisa berkembang di tahun-tahun berikutnya,” lanjutnya.

Tak lupa, Astri juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Direktorat Bea Cukai yang juga turut berkolaborasi dalam mengembangkan IKM Kabupaten Malang.

“Terima kasih juga untuk Bea Cukai, karena kolaborasi untuk IKM kita untuk menuju pasar internasional bisa masuk dan naik kelas,” ujar Astri.

Kemudian, draf naskah kebijakan oleh Prof. Dr. Ir. Stefanus Yufra Menahen Taneo, M.S., M.Sc. selaku ketua tim penelitian.

“Terkait strategi untuk meningkatkan daya saing, tentu tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan, investasi, dan reputasi,” ujar Yufra.

Salah satu yang ia beri contoh ialah betapa produk IKM mampu meningkatkan reputasi negara Indonesia di mata dunia.

Dalam penelitian terdahulu, terdapat berbagai kendala internal IKM seperti keterbatasan pengetahuan tentang proses ekspor, keterbatasan modal, dan manajemen yang masih tradisional.

Sedangkan kendala eksternal juga berperan, seperti minimnya infrastruktur logistik membuat IKM kurang berkembang.

“Sejauh ini, di Kabupaten Malang baru 16,5 persen yang pernah ekspor, baik melalui perantara maupun menjual langsung ke luar negeri,” kata pria yang juga Rektor Universitas Ma Chung tersebut.

Adapun dari kuesioner yang diedarkan kepada 400-an pelaku IKM Kabupaten Malang, Yufra dan tim menemukan 4 tantangan para IKM yang dapat dijadikan prioritas untuk dibangun rekomendasi kebijakannya.

“Antara lain tidak mengerti cara melakukan ekspor, tidak tersediaya kapasitas produksi yang memadai, kurangnya pengetahuan tentang cara pembayaran ekspor, dan tidak memiliki saluran distribusi dengan eksportir,” katanya.

Sementara di India, sebagai contoh, Kementerian UMKM-nya telah mendirikan 52 pusat fasilitasi ekspor, program pelatihan komprehensif, serta pengembangan klaster untuk produktivitas dan daya saing.

“Dari situ kami memberi rekomendasi, bagaimana pembentukan klaster menurut orientasi pasar, misalnya orientasi pasar lokal, regional Jawa Timur, nasional, dan pasar ekspor, sehingga lebih efektif,” kata Yufra.

Selain itu, juga ada pelatihan dan pendampingan kepada UMKM yang berorientasi ekspor.

Kemudian, ada juga sharing pengalaman best practice dari pelaku UMKM yang berhasil melakukan ekspor.

Yufra juga menyinggung peran penting Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) dalam pelayanan informasi dan prosedur teknis ekspor.

“Klinik tentang proses, prosedur, dan tata cara ekspor perlu dilakukan secara reguler dan diperluas untuk menjangkau lebih banyak UMKM,” ujar pria kelahiran Soe, Nusa Tenggara Timur ini.

Adapun usulan kebijakan ini disusun oleh tim dosen yakni Prof. Dr. Ir. Stefanus Yufra Menahen Taneo, M.S., M.Sc.; Sunday Noya, S.T., MProcMgnt.; Santi Widyaningrum, S.P., M.B.A.; Melany, S.S.T.Par., M.M.Tr.; dan Peter Remy Yosy Pasla, S.E., M.Bus.; serta tim mahasiswa dari S-1 Manajemen yakni Aland Christian, Vania Amelia Jatmiko, dan Ra Anggraita Sung Siwi; dan S-2 Manajemen Inovasi yaitu Arvendo Mahardika.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengumpulan usulan dari masing-masing stakeholder terkait untuk dapat ditambahkan ke usulan naskah kebijakan.

(***)

Link berita asli di sini.

Pendaftaran Mahasiswa Baru Telah Dibuka  Segera Daftar Sekarang.

TOP