📢 Dapatkan Free DPP untuk 50 Pendaftar Pertama! Daftar Sekarang di Sini

CARA MENDAFTAR

1 Kunjungi pmb.machung.ac.id.
2 Lengkapi Data.
3 Tunggu Email Konfirmasi

Hubungi Kami Di 0811 3610 414, atau kirimkan email ke: [email protected]. Terima Kasih!

Jadwal Buka ADMISI UMC

Senin-Jumat 8:00AM - 5:00PM

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

by Humas Universitas Ma Chung / 22 September 2026 / Published in Machung

Universitas Ma Chung bersama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, pada Selasa, 22 September 2026 di Hall RnD Lantai 6 Universitas Ma Chung.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen bersama Dinsos dan Universitas Ma Chung dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan, khususnya kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan anak.

Sosialisasi yang diikuti oleh mahasiswa ini menghadirkan dua narasumber, yaitu AIPDA Yana Rifka dari Kepolisian serta Dwi Nofi Andhiyantama, S.H. dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Ma Chung.

Dalam sesi pertama bersama AIPDA Yana Rifka, mahasiswa mendapatkan pemaparan mengenai peran kepolisian dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, beserta tahapan pelaporannya. Ia juga menjelaskan berbagai ancaman hukum yang mengintai pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus mengupas beragam modus dan tipe kekerasan yang perlu diwaspadai.

Selain itu, ia menyoroti besarnya pengaruh media sosial terhadap anak di era digital saat ini, sehingga kontrol terhadap konten atau tontonan yang diakses anak menjadi hal penting yang perlu dilakukan, baik oleh orang tua maupun lingkungan sekitar.

Ia pun mengingatkan mahasiswa pentingnya membangun batasan yang jelas dalam menjalin hubungan. “Saya minta teman-teman sekalian untuk bisa punya batasan ketika memiliki atau menjalin hubungan,” pesannya. Ia menambahkan, “Jangan sampai kita terkena tipu daya para pelaku kekerasan, khususnya yang saat ini marak melalui media elektronik,” pungkasnya.

Memasuki sesi kedua, mahasiswa diajak untuk lebih peka dalam membedakan antara kecemburuan sebagai bentuk perhatian dan kecemburuan sebagai bentuk kontrol dalam suatu hubungan.

Bersama Dwi Nofi dari Satgas PPKPT Universitas Ma Chung, peserta juga dikenalkan pada berbagai bentuk red flag yang selama ini kerap dinormalisasi dalam kehidupan sosial masyarakat. “Pacaran bukan berarti kehilangan hak atas tubuh dan diri sendiri,” ujarnya.

“Teman-teman selalu punya pilihan dan berhak untuk berkata tidak dalam sebuah hubungan,” tambahnya, menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak penuh untuk menentukan pilihannya sendiri dalam sebuah hubungan.

Sementara itu, Wakil Rektor III Universitas Ma Chung, Wawan Eko Yulianto, Ph.D. menyampaikan bahwa Satgas PPKPT telah berjalan selama dua tahun di lingkungan kampus dan telah membawa nuansa baru dalam penanganan isu kekerasan.

Menurutnya, kehadiran Satgas ini tidak hanya menyentuh ranah penanganan kasus kekerasan, tetapi juga turut masuk ke ranah kebijakan kampus. Ia turut mengingatkan bahwa banyak hal yang selama ini dianggap masyarakat sebagai sekadar bercandaan, namun apabila ditelusuri lebih dalam ternyata mengandung unsur kekerasan.

Melalui kegiatan ini, Universitas Ma Chung berharap dapat terus menumbuhkan kesadaran dan kepekaan civitas akademika dalam mengenali, mencegah, serta menyikapi berbagai bentuk kekerasan baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat luas.

Pendaftaran Mahasiswa Baru Telah Dibuka  Segera Daftar Sekarang.

TOP WhatsApp