Hubungi Kami Di 0811 3610 414, atau kirimkan email ke: [email protected]. Terima Kasih!
Official Website Universitas Ma Chung.
T : (0341) 550 171
Email: [email protected]
Universitas Ma Chung
Villa Puncak Tidar N-01, 65151, Malang, IND
Dalam upaya meningkatkan pemahaman tentang perpajakan di tengah perkembangan teknologi, Unit Income Generating (IG) dan Tax Center Universitas Ma Chung bersinergi mengadakan kuliah tamu bertajuk “Perpajakan di Era Industri 4.0 dan Reformasi Perpajakan”. Acara ini diadakan pada Jumat, 31 Mei 2024, bertempat di gedung RnD lantai 6 Universitas Ma Chung, dengan menghadirkan Siti Rahayu, S.E., M.Si selaku Penyuluh Pajak Ahli Madya dari Kanwil DJP Jawa Timur III, sebagai narasumber utama.
“Unit Income Generating bersinergi dengan Tax Center Universitas Ma Chung serta Prodi Akuntansi Universitas Ma Chung untuk menyelenggarakan kegiatan kuliah tamu perpajakan ini. Acara ini diharapkan dapat membangun kesadaran akan pentingnya pajak dan mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan di era revolusi industri 4.0,” jelas Indri.
Kuliah tamu ini membahas berbagai aspek penting tentang bagaimana era Revolusi Industri 4.0 dan konsep Society 5.0 mempengaruhi sistem perpajakan dan reformasinya. Dalam kuliah tamu ini, Siti Rahayu memaparkan timeline revolusi industri, menekankan bahwa saat ini kita berada di era Revolusi Industri 4.0 dan sedang menuju Society 5.0.
Revolusi Industri 4.0 merupakan masa di mana teknologi digital, fisik, dan biologis saling terintegrasi. Mulanya, konsep ini diperkenalkan di Jerman pada tahun 2011, ditandai dengan penggunaan teknologi seperti Internet of Things (IoT), kecerdasan buatan (AI), big data, dan blockchain dalam berbagai proses industri dan kehidupan sehari-hari. Salah satu implementasi nyata dari Industri 4.0 adalah smart factory, di mana mesin dan sistem saling terhubung.
Di sisi lain, Society 5.0, yang mulanya diprakarsai oleh pemerintah Jepang, merupakan pandangan masa depan di mana teknologi seperti kecerdasan buatan, robotika, dan IoT diintegrasikan ke dalam semua aspek kehidupan. Tujuan utamanya adalah untuk mengatasi berbagai tantangan sosial menggunakan teknologi mutakhir, sekaligus meningkatkan kualitas hidup manusia.
Lebih lanjut, seiring dengan perkembangan society 5.0 Siti menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak melakukan beberapa inovasi perubahan proses bisnis untuk wajib pajak. Perubahan ini dilakukan melalui implementasi Coretax, yang merupakan sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi, dirancang untuk menyediakan layanan perpajakan yang mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti (MANTAP) bagi para wajib pajak.
Dengan menggunakan Coretax, akan ada banyak manfaat yang diperoleh, mulai dari layanan yang dapat diakses melalui berbagai pilihan saluran (Omni Channel) dan dapat dilayani di seluruh KPP (Borderless), proses bisnis yang teritegrasi dalam satu sistem informasi, administrasi yang lebih efisien, dan keamanan data yang ketat.
Kuliah tamu ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi peserta mengenai pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam konteks perpajakan, terutama dalam era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0. Dengan adanya kuliah tamu ini, Universitas Ma Chung menunjukkan komitmennya dalam mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi lulusan yang unggul, berkualitas, dan mampu bersaing di era perkembangan ini.
Pendaftaran Mahasiswa Baru Telah Dibuka Segera Daftar Sekarang.