Hubungi Kami Di 0811 3610 414, atau kirimkan email ke: info@machung.ac.id. Terima Kasih!
Official Website Universitas Ma Chung.
T : (0341) 550 171
Email: info@machung.ac.id
Universitas Ma Chung
Villa Puncak Tidar N-01, 65151, Malang, IND
Shintiya Yulia Frantika | Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:55 WIB
AboutMalang.com – Universitas Ma Chung gelar wisuda XIV pada Sabtu, 19 Oktober 2024 di Balai Pertiwi Universitas Ma Chung.
Sebanyak 273 wisudawan dari berbagai 9 program studi S-1 dan 1 jurusan pascasarjana merayakan pencapaian luar biasa usai menyelesaikan studi mereka.
Wisuda tersebut mengangkat tema A Lasting Legacy of Excellence, Wisuda XIV Universitas Ma Chung menjadi momentum bagi para lulusan untuk melangkah ke dunia yang lebih luas, membawa ilmu dan nilai-nilai yang telah mereka peroleh di kampus tercinta.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir pula Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M menyampaikan pesan untuk ratusan mahasiswa yang wisuda pada hari itu.
“Kami berpesan kepada para wisudawan bahwa para wisudawan harus peduli pada PDDIKTI kalian, karena di situlah akan kelihatan nanti apakah saya atau wisudawan masuk perguruan tinggi ini dengan data yang sudah sesuai, itu harus betul betul para wisudawan peduli untuk dirinya di PDDIKTI Anda. Nama Anda harus benar, tanggal lahir Anda juga harus benar, nomor induk ijazah nasional anda juga harus benar, dan yang paling penting tanggal masuk kuliah juga harus benar,” ujar Prof. Dyah Sawitri tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa jangan sampai terjadi tanggal lahir sama dengan tahun lahir sama dengan tahun masuk kuliah.
“Jangan sampai tahun lahir sama dengan tahun kuliah, itu biasanya terdeteksi bila ijazah itu mau digunakan, maka sebelum pulang atau meninggalkan kampus tercinta cek dulu tanggal lahir Anda, tahun lahir Anda, dan yang paling penting tahun masuk kuliah Anda di cek,” imbuh Guru Besar Ekonomi, Universitas Gajayana Malang.
Tak lupa Prof. Dyah Sawitri juga mengingatkan untuk mengisi tracer study.
“Karena cintanya kepada universitas Ma Chung, para wisudawan harus peduli untuk mengisi tracer study yang disediakan oleh kementerian kita yaitu direktur Belmawa di situlah nanti kompetensi Universitas Ma Chung Malang akan terlihat bahwa lulusannya adalah siap kerja dan lulusannya juga siap untuk menjadi pencetak kerja. Ini harapan dari LLDIKTI Wilayah VII dengan adanya isian tracer study yang dilakukan wisudawan atau para alumni, itu betul-betul sangat dibutuhkan karena untuk perbaikan secara continuous profiling bagi pendidikan tinggi di Indonesia kita tercinta,” jelas mantan Rektor Universitas Gajayana Malang tersebut.
“Dan juga yang paling penting adalah untuk manajemen information system higher education jadi Permendikbud ristek no 53 tahun 2023, mutu menjadi konsep utama untuk mewujudkan lulusan yang berkualitas atau higher education untuk berikutnya menempuh pendidikan berikutnya,” katanya.
“Bapak ibu yang kami hormati perlu kami sampaikan kembali pemerintah kita pada 2021 ada istilah kita menggunakan PPKS jadi, Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang PPKS yaitu kekerasan seksual. Kami sampaikan kepada masyarakat luas saat ini, kemarin 3 hari yang lalu minggu lalu baru di launching oleh pemerintah kementerian kita pendidikan untuk Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 disempurnakan menjadi Permendikbudristek Tahun 2024 di nomor 55. Di situ tentang PPKPT, PPKPT adalah Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Adapun lain bentuk kekerasan yang disempurnakan yakni yang pertama kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, perundungan diskriminasi intoleransi dan kebijakan yang mengandung kekerasan,” jelas alumni Universitas Airlangga tersebut.
Dengan diselenggarakannya Wisuda untuk TA 2023-2024 ini, maka Universitas Ma Chung tercatat telah menghasilkan lebih dari 3000 alumni yang saat ini telah berkarya di baik di dalam maupun luar negeri.
Rektor Universitas Ma Chung, Prof. Dr. Ir. Stefanus Yufra M. Taneo, M.S., M.Sc. juga memberikan pesannya kepada ratusan mahasiswa yang di wisuda.
“Pesan saya kepada para lulusan untuk para sarjana yaitu dengan berhubungan dengan kompetensi, kompetensi itu adalah kemampuan akademik, keterampilan atau sikap perilaku yang memungkinkan seseorang untuk mampu melakukan suatu tugas pekerjaan tertentu,” kata ujar Rektor Universitas Ma Chung, Prof. Dr. Ir. Stefanus Yufra M. Taneo, M.S., M.Sc.
“Untuk mahasiswa S-1, kita kenal kompetensi itu di dalam kerangka kualifikasi nasional Indonesia yang sudah ditetapkan oleh presiden pada tahun 2012 kemudian ditindak lanjuti oleh kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2013 itu ada di level 6 untuk S-1, untuk level 6 oleh seorang lulusan S-1 harus menguasai empat hal,” tambahnya.
Prof. Yufra juga menjabarkan mengenai empat hal tersebut pertama menguasai teori, yang kedua mampu mengaplikasikan dengan ilmunya untuk memecahkan masalah yang dihadapi, dan yang ketiga adalah mampu mengambil keputusan berdasarkan informasi ilmiah dan yang keempat adalah bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang diberikan kepadanya baik secara individu maupun kelompok.
“Kalau S-2 itu berada di level 8 nanti profesi di level 7. Nah S-2 itu lebih tinggi lagi tapi intinya ada 3 hal yaitu untuk S-2 mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui riset, melalui penelitian untuk menghasilkan karya-karya yang inovatif, dan yang kedua adalah mampu memecahkan permasalahan yang dihadapi dengan pendekatan inter atau multidisipliner, dan yang ketiga mengelola riset untuk hasil penelitian dalam menggunakan yang bermanfaat untuk masyarakat,” jelas dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis tersebut. (***)
Link berita asli di sini.
Pendaftaran Mahasiswa Baru Telah Dibuka Segera Daftar Sekarang.