Hubungi Kami Di 0811 3610 414, atau kirimkan email ke: [email protected]. Terima Kasih!
Official Website Universitas Ma Chung.
T : (0341) 550 171
Email: [email protected]
Universitas Ma Chung
Villa Puncak Tidar N-01, 65151, Malang, IND
Redaksi 2
7 Maret 2024
Malang, SERU.co.id – Sepanjang tahun 2023 sampai Januari 2024, LLDIKTI Wilayah VII telah mengukuhkan 157 guru besar. Jumlah tersebut masih akan terus bertambah seiring pengajuan usulan terus dilakukan. Mengingat guru besar menjadi salah satu upaya kampus meningkatkan kualitas akademik dan kontribusinya.
Kepala LLDIKTI Wilayah VII, Prof Dr Dyah Sawitri SE MM mengatakan, profesor merupakan jabatan tertinggi dalam pendidikan. Untuk itu, seorang profesor harus berkomitmen untuk menjaga kualitas pembelajaran dan pendidikan tinggi.
Seorang profesor harus mengimplementasikan science, knowledge, knowhow dan skill untuk para mahasiswa. Sehingga output yang diharapkan itu betul-betul bisa bersaing untuk Indonesia emas 2045 dan mampu bersaing secara nasional maupun internasional,” seru Prof. Dyah, seusai menghadiri pengukuhan guru besar Universitas Ma Chung.
Lebih lanjut, Prof. Dyah mengingatkan, pondasi kuat pendidikan tinggi itu terletak pada Strata 1 (S1). Sehingga profesor harus mengimplementasikan ilmunya untuk S1 dan harus membawa karakter kepada anak didiknya.
“Jangan sampai kuliah hanya untuk mencari kerja. Untuk itu, seorang profesor bertugas menyiapkan mahasiswa yang siap mencetak kerja. Salah satunya dengan program MSIB yang diharapkan mewujudkan SDM unggul menuju Indonesia emas 2045,” terang perempuan ramah tersebut.
Kepada seluruh calon profesor, Prof Dyah mengingatkan agar berhati-hati memilih jurnal. Jangan sampai keliru dan terperangkap pada jurnal predator dan jurnal abal-abal. Tidak cukup hanya korespondensi saja tetapi jurnalnya jugaa harus diperhatikan betul.
“Menjadi guru besar memang bukan mudah, ada berbagai syarat yang harus dipenuhi. Misalnya menjadi guru besar jalur reguler harus mempunyai jurnal internasional bereputasi. Jika tidak punya maka tidak bisa jadi guru besar,” ujarnya kepada awak media.
Begitu juga dengan guru besar jalur loncat jabatan dari Lektor langsung menjadi Guru Besar. Syaratnya harus memiliki 4 jurnal internasional bereputasi, 2 jurnal 0,1 SJR dan 2 jurnal 0,4 ke atas.
“Saat ini juga ada syarat tambahan untuk menjadi guru besar. Yakni harus menguji S3 sebanyak 3 kali, jadi reviewer internasional dan memenangkan penelitian hibah dikti 100 Juta ke atas. Kalau belum terpenuhi bisa diganti dengan riset unggulan universitas dengan pengusul guru besar sebagai ketua.
Namun ke depan akan ada aturan baru untuk syarat pengusulan guru besar. Sesuai dengan Permendikbud Ristek no 53 tahun 2023 yang segera diedarkan. (afi/mzm)
Penulis: Alfi Anwar Pulungan
Editor: Zainal Machrus
Link berita asli di sini.
Pendaftaran Mahasiswa Baru Telah Dibuka Segera Daftar Sekarang.