Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menjalankan beberapa fungsi sebagai berikut :
- penyusunan rencana kerja dan anggaran Lembaga
- pengelolaan kegiatan penelitian dan pengembangan teknologi yang berkontribusi nyata bagi masyarakat dan memperkaya khazanah ilmu pengetahuan
- pelaksanaan dan pengelolaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat
- pelaksanaan publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
- pelaksanaan kerjasama di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan perguruan tinggi dan/atau institusi lain baik di dalam negeri maupun di luar negeri
- pembangunan budaya dan iklim ilmiah di lingkungan Universitas
- pelaksanaan urusan administrasi Lembaga
- pelaporan dan evaluasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Universitas