CARA MENDAFTAR

1 Kunjungi pmb.machung.ac.id.
2 Lengkapi Data.
3 Tunggu Email Konfirmasi

Hubungi Kami Di 0811 3610 414, atau kirimkan email ke: info@machung.ac.id. Terima Kasih!

Jadwal Buka ADMISI UMC

Senin-Jumat 8:00AM - 5:00PM

Keunggulan, Syarat, dan Jadwal KIP Kuliah Merdeka 2024

by Humas Universitas Ma Chung / 27 February 2024 / Published in Machung

Berbagai kemudahan dalam akses pendidikan telah diberikan oleh pemerintah, salah satunya melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dengan pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka kepada mahasiswa di Indonesia. Dengan pemberian KIP ini, diharapkan mahasiswa dapat memperoleh kemudahan akses pendidikan dan menempuh studi di program studi unggulan di PTN atau PTS terbaik di Indonesia.

Beberapa manfaat yang akan diterima oleh mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka di antaranya adalah bantuan biaya hidup (setiap bulan) dan bantuan biaya pendidikan (setiap semester). Untuk bantuan biaya hidup diberikan atas dasar 5 klaster wilayah, yakni:

  1. Rp800.000
  2. Rp950.000
  3. Rp1.100.000
  4. Rp1.250.000
  5. Rp1.400.000

Sedangkan biaya pendidikan diberikan dengan kebijakan sebagai berikut:

  1. Prodi berakreditas A/unggul/internasional sebesar maksimal Rp8.000.000 dan maksimal Rp12.000.000 untuk prodi kedokteran
  2. Prodi berakreditasi Baik sekali/B sebesar maksimal Rp4.000.000
  3. Prodi berakreditasi Baik/C sebesar maksimal Rp2.400.000

Jangka waktu pemberian KIP berbeda-beda untuk setiap jenjangnya. Untuk program reguler yakni Sarjana dan D4, penerima KIP akan memperoleh bantuan selama maksimal 8 semester, Diploma tiga maksimal 6 semester, dan Diploma dua maksimal 4 semester. Sedangkan untuk program profesi, jangka waktu pendanaan juga bervariasi mulai dari maksimal 2-4 semester. Adapun program profesi tersebut adalah Dokter, Dokter Gigi, Dokter Hewan, Ners, Apoteker, Bidan, dan Guru.  

Untuk menjadi penerima KIP Kuliah Merdeka, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh siswa sebagai berikut.

Persyaratan Umum Penerima KIP Kuliah Merdeka

  1. Lulusan SMA atau SMK sederajat yang lulus pada periode tahun berjalan atau 2 tahun sebelumnya.
  2. Lulus SNPMB di PTN dan PTS yang telah terakreditasi dan program studi yang juga terakreditasi.
  3. Memiliki potensi akademik baik namun mengalami keterbatasan ekonomi.

Persyaratan Ekonomi Penerima KIP Kuliah Merdeka

  1. Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah
  2. Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau berasal dari keluarga peserta program seperti: Program Keluarga Harapan (PKH) dan Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  3. Berasal dari keluarga dengan ekonomi rentan maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)
  4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
  5. Pendaftar diperbolehkan untuk tidak memenuhi salah satu dari 4 persyaratan sebelumnya, selama berasal dari keluarga dengan ekonomi rentan/miskin yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar maksimal Rp4.000.000 atau maksimal Rp750.000 apabila dibagi dengan jumlah anggota keluarga dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Jadwal pelaksanaan proses KIP Kuliah Merdeka sebagai berikut.

Proses KIP Kuliah Merdeka

  1. Registrasi/Pendaftaran Akun KIP-K* : 12 Februari – 31 Oktober 2024
  2. Seleksi KIP-K di Perguruan Tinggi : 1 Juli – 31 Oktober 2024
  3. Penetapan Penerima Baru : 1 Juli – 31 Oktober 2024

Universitas Ma Chung dalam mendukung kemudahan akses pendidikan di Indonesia, menerima pendaftaran mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka. Dengan kemudahan akses yang diberikan, diharapkan mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka dapat memperoleh pendidikan dan fasilitas yang memadai di Universitas Ma Chung. Hal ini tentunya sejalan dengan visi dasar para pendiri Universitas Ma Chung di mana semua orang harus bisa sekolah dan memperoleh pendidikan yang layak.

Sumber:

https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/uploads/Pedoman-Pendaftaran-KIP-Kuliah-2024-v1_4da90a.pdf

Pendaftaran Mahasiswa Baru Telah Dibuka  Segera Daftar Sekarang.

TOP