Hubungi Kami Di 0811 3610 414, atau kirimkan email ke: [email protected]. Terima Kasih!
Official Website Universitas Ma Chung.
T : (0341) 550 171
Email: [email protected]
Universitas Ma Chung
Villa Puncak Tidar N-01, 65151, Malang, IND
Di institusi pendidikan khususnya tingkat Perguruan Tinggi (PT) kerap muncul istilah Guru Besar. Tapi apa sebenarnya arti dari istilah Guru Besar? Apakah Guru Besar sama dengan dosen di perkuliahan pada umumnya? Mari simak penjelasannya di bawah ini.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Setiap dosen memiliki Jabatan Fungsional Dosen, atau yang biasa disebut sebagai Jabatan Akademik Dosen. Jabatan Akademik/Fungsional Dosen (Jafa) adalah posisi yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang Dosen di institusi pendidikan tinggi. Terdapat beberapa urutan Jabatan Akademik Dosen dari yang terendah yaitu Asisten Ahli, kemudian Lektor, Lektor Kepala, dan Profesor.
Guru Besar atau profesor adalah Jabatan Akademik/Fungsional tertinggi yang dapat dimiliki oleh dosen. Definisi ini tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang berbunyi “Guru besar atau profesor yang selanjutnya disebut profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi”.
Keberadaan Guru Besar sangat penting bagi sebuah perguruan tinggi karena dapat memudahkan universitas dalam mendapatkan akreditasi dengan predikat unggul. Namun, untuk mencapai jabatan ini, seseorang dosen harus memiliki kualitas yang tinggi, dibuktikan dengan sejumlah persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi. Selain itu, Guru Besar diharapkan juga dapat berperan dalam membantu meningkatkan kualitas pengajaran di universitas.
Baru-baru ini, Universitas Ma Chung mengukuhkan tiga orang guru besar sekaligus. Mereka adalah Prof. Dr. Eng Romy Budhi, S.T., M.T., M.Pd. dari Fakultas Teknologi dan Desain bidang Ilmu Teknik Informatika, Prof. Dr. Daniel Ginting, S.S., M.Pd. dari Fakultas Bahasa bidang Ilmu Pendidikan Bahasa Inggris, dan Prof. Dr. Ir. Stefanus Yufra Menahen Taneo, M.S., M.Sc. dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis bidang Ilmu Manajemen Inovasi.
Ketiga guru besar tersebut telah secara resmi dikukuhkan oleh Ketua Senat Universitas Ma Chung, Prof. Dr. Patrisius Istiarto Djiwandono pada Kamis, 7 Maret 2024. Pengukuhan tiga profesor ini menunjukkan kegigihan dan komitmen Universitas Ma Chung dalam meningkatkan mutu akademik dan berperan aktif dalam kemajuan ilmu pengetahuan. Hal ini sejalan dengan tujuan universitas untuk memuliakan Tuhan melalui akhlak, pengetahuan, dan kontribusi nyata sebagai insan akademik yang berdaya cipta.
Sumber:
https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2005/14tahun2005uu.htm
https://lldikti6.kemdikbud.go.id/jabatan-fungsional-akademik-dosen-jafa/
Pendaftaran Mahasiswa Baru Telah Dibuka Segera Daftar Sekarang.